Warisan merupakan suatu bentuk hak maupun kewajiban yang ditinggalkan oleh pewaris kepada ahli waris. Banyak kasus di mana, pembagian warisan sangat dinantikan bahkan menjadi objek sengketa di Pengadilan, namun tidak jarang ada ahli waris yang enggan untuk menerima warisan yang diwariskan kepadanya. Seseorang dapat menerima dan menolak warisan
52gLDB.
  • gtro0s33j1.pages.dev/275
  • gtro0s33j1.pages.dev/134
  • gtro0s33j1.pages.dev/20
  • gtro0s33j1.pages.dev/220
  • gtro0s33j1.pages.dev/31
  • gtro0s33j1.pages.dev/347
  • gtro0s33j1.pages.dev/308
  • gtro0s33j1.pages.dev/571
  • putusan penetapan ahli waris pengadilan negeri